Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB) mendesak Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lantaran membuat program pembinaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang rentan dengan indikasi korupsi dan kebocoran.
Koordinator GPPB, Syahroni menyebut persyaratan penerima yang terlalu mudah dimanipulasi menyebabkan program ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Program Pembinaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI) memiliki celah korupsi dan penghamburan uang Negara. Pasalnya persyaratan penerima TKM terlalu gampang dan bisa dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia dalam siaran pers yang dibagikan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung Kamis (11/8) sore.
Menurut kajian GPPB, ungkap Syahroni, ada sekitar 20 ribu paket yang sudah disalurkan sepanjang 2020–2021. Dimana rata-rata anggaran per paket sekitar Rp 40 juta. Artinya, lanjut dia, ada anggaran negara berjumlah Rp 800 miliar yang disalurkan oleh Kemnaker.
“Berdasarkan kajian kami, program ini harus dievaluasi agar tidak terjadi kebocoran APBN. Jumlah TKM yang telah disalurkan pada tahun 2020 dan 2021 mencapai kurang lebih dua puluh ribu paket di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Syahroni mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam proses penyaluran program TKM. Dirinya pun mendesak Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum untuk memeriksa dan menginvestigasi program Kemnaker ini.
“Berdasarkan proses investigasi di lapangan, kami menemukan banyak kejanggalan. Dengan jumlah kuota penerima program TKM yang sangat besar, seharusnya Kemnaker tidak hanya menyalurkan tetapi dapat juga memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Seperti diketahui, pelaksanaan program TKM Kemnaker ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 selama periode Kabinet Indonesia maju. Anggaran di tahun 2020 berjumlah Rp 40 juta per kelompok/ sementara pada tahun 2021, program dibagi menjadi dua paket anggaran. Yakni paket Rp 54,4 juta dan paket senilai Rp 24 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: