Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Integrasi Transportasi Umum, Ini Daftar Harganya!

Mulai Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Integrasi Transportasi Umum, Ini Daftar Harganya! Kredit Foto: Andi Hidayat

Sementara itu, jika pengguna hanya menggunakan satu moda transportasi, maka berlaku tarif yang sama di masing-masing operator seperti saat ini (eksisting).

Beberapa contoh rute dengan kombinasi moda transportasi di antaranya:

Baca Juga: Hebat! Melalui JakLingko, Pemprov DKI Jakarta Kembali Torehkan Prestasi Internasional

1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)

Tarif Normal: Rp10.500,

Tarif Integrasi: Rp6.750.

2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)

Tarif Normal: Rp10.500,

Tarif Integrasi: Rp5.000.

3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya

Tarif Normal: Rp16.500,

Tarif Integrasi: Rp7.500.

Baca Juga: Kunjungan Dirut JakLingko dan Kepala Dishub DKI Bikin Anies Girang: Semoga Cita-cita Kita Tercapai!

Khusus untuk moda Transjakarta, pada tahap awal tarif integrasi berlaku di ruas BRT (Bus Rapid Transit), yaitu Transjakarta dengan scan-in tiket di halte koridor. Untuk non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans dengan scan-in tiket di armada (umumnya terdapat di samping sopir), belum dapat dilakukan dan masih dalam tahap pengembangan. 

Sementara, untuk Mikrotrans masih berlaku tarif Rp0 atau gratis dan tarif pada jam khusus 05:00-07:00 WIB, Transjakarta berlaku tarif eksisting atau Rp2.000, tidak berpengaruh terhadap pemberlakuan tarif integrasi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: