Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Bakal Diam, Pihak Brigadir J Akan Serang Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi!

Tak Bakal Diam, Pihak Brigadir J Akan Serang Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi harus siap dengan ancaman serius yang akan dilontarkan oleh pihak dari Brigadir J.

Hal tersebut menyusul skenario busuk serta tak terbuktinya dugaan pelecehan yang dilayangkan keduanya terhadap perwira kepolisian yang telah tewas dalam pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: Wah! Dipengaruhi Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR Mau Coba Setir IPW Soal Kasus Brigadir J!

Kini Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak siap melaporkan Putri Candrwathi dengan Pasal 88 KUHPidana tentang Pemufakatan Jahat, lalu Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Informasi Bohong atau Berita Palsu serta Pasal 27 UU ITE tentang menyebar hoaks melalui media elektronik.

"(Laporan) lagi saya siapkan," tegas Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya, nama Putri Candrawathi terseret dalam kasus insiden penembakan Bharada E dengan Brigadir J.

Aksi penembakan diduga bermula ketika Brigadir J ketahuan melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di kamar pribadinya.

Brigadir J seketika tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Jenderal Bintang Tiga Turun Tangan Soal Brigadir J, "Kalau Ferdy Sambo Tak Diproses, Saya Mundur!"

Insiden itu terjadi di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: