Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Ogah-ogahan Ungkap Motif Ferdy Sambo Membunuh, Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Habis: Sudah Jelas, Dendam!

Polisi Ogah-ogahan Ungkap Motif Ferdy Sambo Membunuh, Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Habis: Sudah Jelas, Dendam! Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah Irjen Ferdy Sambo resmi jadi tersangka pembunuhan Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, kini masalah motif pembunuhan mulai diperbincangkan.

Mengenai hal ini, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap kliennya.

Menurut Kamaruddin, motif tersebut sebenarnya sudah ada sejak lama.

"Motif (Ferdy Sambo, red) sudah jelas, yaitu dendam," kata Kamaruddin dilansir dari GenPI.co, Senin (15/8).

Kendati demikian, dia enggan membeberkan lebih jauh terkait maksud dari motif dendam tersebut. Baginya, motif yang sudah jelas terlihat hanyalah dendam Ferdy Sambo.

Baca Juga: Skanario Duren Tiga Berdarah Hancur Lebur, Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Tak Terbukti, Rocky Gerung: Sangat Mungkin Ibu Putriā€¦

Sementara itu, Kamaruddin menyebut pihaknya akan melaporkan beberapa pihak yang turut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"(Kami akan, red) melaporkan para pihak yang terlibat perbuatan jahat," ungkap dia.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto enggan membeberkan motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia mengaku, hal tersebut untuk menjaga perasaan semua pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

"Biarlah jadi konsumsi penyidik," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8).

Agus mengatakan semua hal yang masih menjadi pertanyaan publik dalam kasus itu bakal segera terungkap saat persidangan.

Jadi, semua yang saat ini menjadi spekulasi di kalangan masyarakat akan terbuka secara utuh dan memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga: Copot Paksa Masker Paspampres, Rocky Gerung Ingatkan Gibran Anaknya Jokowi untuk Banyak Belajar: Makin Tinggi Kedudukan Anda...

"Mudah-mudahan terbuka saat persidangan," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Agus, penyidik juga masih menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus (Irsus) yang fokus mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus tersebut.

"Kami tunggu kasus turunannya. Itsus sedang mendalami peran mereka," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: