Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Tangkap 8 Kepala Daerah di Tahun 2022, Pengamat Yakin Kerja Firli Lebih Trengginas Jelang Pemilu

Sudah Tangkap 8 Kepala Daerah di Tahun 2022, Pengamat Yakin Kerja Firli Lebih Trengginas Jelang Pemilu Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penangkapan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sepanjang tahun 2022, terhitung hingga bulan Agustus, terdapat 8 kepala daerah yang ditangkap KPK. Jumlah ini termasuk eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, yang kala itu baru saja purnatugas serta diketahui masih menempati rumah dinas. 

Ketua Pusat Bantuan Hukum  Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen mengatakan, maraknya penangkapan tersebut menunjukkan kepemimpinan Firli Bahuri bersama komisioner lain di KPK efektif. 

“Dari aspek penindakan tentu efektif ya, dan saya kira jumlah ini masih akan terus bertambah ke depan,” kata Ralian, Senin (15/8), melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, meski penangkapan kepala daerah merupakan peristiwa yang sejatinya memprihatinkan, upaya penindakan oleh KPK tak pernah surut. 

KPK, lanjutnya, konsisten berpijak pada tiga strategi yang dirumuskan Firli dkk dalam kerja pemberantasan korupsi. 

“Ketua KPK sering menyatakan yang korupsi pasti ditangkap. Itu terbukti kan. Dan saya yakin, KPK bakal lebih sibuk lagi karena tren korupsi biasanya meningkat jelang pilkada atau pemilu,” ungkap Anggota Perlindungan dan Profesi Advokat DPC Peradi RBA Jakarta Timur itu. 

Dia menjelaskan, korupsi kepala daerah berpotensi meningkat seiring dimulainya tahapan pemilu 2024. Apalagi saat ini partai politik maupun calon-calon petahana sudah mulai memanaskan mesin politik. 

Dengan berkaca pada pengalaman sebelumnya, mendekati pilkada 2018 dan pemilu 2019, dia menyebut tren korupsi dari tahun 2017 sampai 2018 meningkat hingga dua kali lipat. 

“Dari data KPK, tahun 2017 setidaknya 14 kepala daerah yang dijerat KPK, tahun 2018 naik tajam jadi 32 kepala daerah,” terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: