Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil Pastikan Tindak Tegas Pencemar Situ Ciburuy

Ridwan Kamil Pastikan Tindak Tegas Pencemar Situ Ciburuy Ridwan Kamil. | Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengharapakan kondisi Situ Ciburuy  di Kabupaten Bandung Barat dapat terus terjaga. Untuk itu ia mengingatkan kalangan industri dan warga sekitar tidak melakukan aktivitas yang dapat mencemari situ.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, masih terjadi pencemaran ke Situ Ciburuy oleh warga sekitar dan industri. Pihaknya pun langsung menugaskan Dinas Lingkungan Hidup bersama Kepolisian dan TNI untuk mendisiplinkan pihak yang mencemari Situ Ciburuy.

"Masih ada laporan pencemaran dari warga sekitar dan industri, sudah saya tugaskan DLH bersama kepolisian dan TNI untuk mendisiplinkan saya beri waktu tiga bulan untuk edukasi," ujar Kang Emil sapaan akrabnya, kemarin.

Bila dalam waktu tiga bulan ke depan warga maupun industri masih mencemari situ, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau sudah lewat tiga bulan masih saja mencemari mohon maaf akan ada ketegasan hukum dari kami, karena apa yang sudah dilakukan ini harus dijaga dan kualitas air juga harus baik," tegas Gubernur.

Situ Ciburuy baru saja selesai direvitalisasi. Pemprov Jawa Barat mulai merevitalisasi situ yang luasnya 41 hektare itu pada 2019. Anggaran revitalisasi itu berasal dari APBD Provinsi Jabar yang mencapai sekitar Rp32 miliar.

Revitalisasi situ yang memiliki kapasitas tampung air 1,2 juta kubik tersebut sempat tersendat karena anggaran harus dialihkan untuk penanganan Covid-19, namun setelah situasi membaik revitalisasi berlanjut. 

"Total anggaran Rp32 miliar dari APBD Provinsi Jabar, di dua tahun anggaran yaitu 2019 dan 2020, memang agak tersendat karena pandemi COVID-19 tapi 2022 ini sudah bisa dimanfaatkan," pungkas Kang Emil

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: