Setelah Irjen Ferdy Sambo tersagka, terkuak ada dugaan suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Mengenai perkembangan yang ada, LPSK mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan CCTV di Kantor Propam.
Adapun hal tersebut guna membuktikan adanya dugaan upaya pemberian dua amplop 'titipan Bapak' kepada staf LPSK saat bertemu Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Meski demikian, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menegaskan pihaknya sama sekali tak mengetahui apa isi amplop yang disodorkan staf di kantor Propam tersebut.
Baca Juga: Segudang Tuntutan Keluarga Brigadir J Buat Jokowi, Gak Main-main!
"Iya, (perlu cek CCTV, red). Akan tetapi, staf kami belum mengetahui apa isi amplop cokelat tersebut," ujar Edwin dilansir dari GenPI.co, Rabu (17/8).
Menurutnya, pengecekan CCTV untuk membuktikan upaya pemberian amplop tidak sulit lantaran momen tersebut terjadi di hari kerja.
"Untuk membuktikan itu, kan, gampang karena staf tersebut di kantor Propam pad waktu dan hari kerja," ucapnya.
Menurut Edwin, 2 amlop yang ditolak pihaknya berwarna cokelat dengan tebal sekitar 1 cm.
Di sisi lain, KPK mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan mendalami laporan dugaan suap yang enggan diterima LPSK tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto