Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengelolaan dan Pemurnian Mineral Kritis Wajib Dilaksanakan di Dalam Negeri

Pengelolaan dan Pemurnian Mineral Kritis Wajib Dilaksanakan di Dalam Negeri Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pengelolaan dan pemurnian mineral kritis wajib dilakukan di dalam negeri untuk pengembangan hilirisasi ke depannya.

Menurutnya peran komoditas mineral kritis menjadi sangat strategis dan vital dalam mendukung transisi energi. Antara lain sebagai bahan baku industri pembuatan panel surya, turbin angin dan industri baterai yang digunakan untuk kendaraan listrik dan storage pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT).

Mineral kritis juga mempunyai harga yang tinggi dikarenakan termasuk dalam kategori sulit untuk ditemukan, sulit diekstraksi dalam jumlah ekonomis dan sulit disubtitusi logam atau material lain, serta mineral-mineral tersebut juga merupakan mineral ikutan dari pertambangan timah, bauksit, nikel dan pasir besi.

“Mineral tersebut wajib dilakukan peningkatan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Industri hilirisasi diharapkan dapat terus dibangun dan dikembangkan untuk mengoptimalkan manfaat dari eksploitasi mineral," ujar Arifin di Jakarta, kemarin.

Guna mendukung hilirisasi mineral di dalam negeri, lanjut Arifin, penguasaan teknologi mineral di dalam negeri harus diupayakan untuk mendukung pengembangan industri hilir ke depan.

"Kerja sama dan kolaborasi dengan industri atau institusi mineral luar negeri yang telah memiliki teknologi maju terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penguasaan teknologi,"pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sumber daya mineral merupakan salah satu komoditas yang sangat strategis yang dimiliki Indonesia. Potensinya yang sangat besar menjadikan sumber daya mineral mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: