Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UI dan KNEKS Dorong Pengembangan Industri Halal

UI dan KNEKS Dorong Pengembangan Industri Halal Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Universitas Indonesia (UI) melalui UI Halal Center menjalin kolaborasi dengan Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Kerja sama itu meliputi pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang pengembangan industri halal.

Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengungkapkan kerja sama ini dapat turut membantu akselerasi dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul serta kompeten di bidang industri halal. Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada 2024.

“Sebagai lembaga strategis dalam merekomendasikan kebijakan industri halal di Indonesia, fokus KNEKS adalah memperkuat fungsi dan peran halal center di seluruh Indonesia, menjalankan amanat undang-undang terkait sistem jaminan halal yang kuat di Indonesia,”Kata Afdhal di Jakarta, kemarin.

Kerja sama dengan UI Halal Center ini dapat dijadikan piloting project dan referensi bagi universitas maupun pusat lembaga halal lainnya. Terutama dalam memperkuat perannya menghidupkan ekosistem industri halal termasuk mendampingi pengusaha mendapatkan sertifikasi halal. 

Kepala Universitas Indonesia Halal Center Muhammad Luthfi Zuhdi menambahkan pihaknya akan terus melakukan inovasi dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat di bidang industri halal demi terwujudnya ekosistem industri yang kuat di Indonesia.

“UIHC akan terus meningkatkan kapasitas nya dalam memberikan layanan dan fasilitasi sertifikasi halal. Kami sedang membangun laboratorium, melakukan halal training, program pendampingan halal bagi UMKM, termasuk membantu pemerintah mengimplementasi program self-declare,” kata Lutfi.

Saat ini Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memiliki target menerbitkan 10 juta produk bersertifikasi halal tiap tahunnya. Tugas besar ini tentunya membutuhkan kolaborasi seluruh lembaga terkait untuk mempercepat pencapaiannya.

Perjanjian kerja sama ini pun turut mencakup kolaborasi dalam riset, kajian ilmiah, halal training, pengembangan kompetensi SDM dan profesi pendukung, serta perumusan regulasi, dan kebijakan terkait industri halal di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: