Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Indikasi Kuat Obstruction of Justice di Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Klaim Sedari Awal Cium Keanehan Kasus Ferdy Sambo

Ada Indikasi Kuat Obstruction of Justice di Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Klaim Sedari Awal Cium Keanehan Kasus Ferdy Sambo Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Komnas HAM perdana memeriksa Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya mengaku sebagai aktor utama tewasnya Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Dalam keterangan tersebut, Vera menyampaikan Brigadir J mendapat ancaman pada Kamis (7/7/2022) saat sedang berkomunikasi sebelum terjadinya insiden tersebut, Jumat (8/7/2022).

"Kami mendapatkan keterangan dari Vera yang menceritakan tanggal 7 malam memang ada ancaman," katanya.

Baca Juga: Geger "Kakak Asuh" di Belakang Ferdy Sambo, Pengamat: Jika Timsus Bisa Membuktikan Keterlibatan, Perlawanan ke Kapolri Akan Meredup!

Dengan demikian, Brigadir J dipastikan masih hidup pada Jumat (8/7/2022) di antara pukul 16.31 WIB hingga 17.07 WIB.

"Dia masih keluar dari rumah pribadi," jelas Taufan.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo sebagai dalang dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: