Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Indikasi Kuat Obstruction of Justice di Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Klaim Sedari Awal Cium Keanehan Kasus Ferdy Sambo

Ada Indikasi Kuat Obstruction of Justice di Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Klaim Sedari Awal Cium Keanehan Kasus Ferdy Sambo Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Komnas HAM perdana memeriksa Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya mengaku sebagai aktor utama tewasnya Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan kasus tewasnya Brigadir J terus mendapat sorotan masyarakat seiring dengan temuan yang ada.

Mengenai hal ini Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku telah mengindikasikan adanya obstruction of justice.

Taufan merasa hal itu sejak banyaknya perbedaan keterangan dan hilangnya CCTV di kediaman Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"CCTV itu satu bilang kesamber petir, rusak, satu lagi bilang memang sudah hilang sebelumnya," ungkap Taufan dalam rapat Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Detail Rencana Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J, Penyelidikan Ditarget Bakal Rampung Akhir Agustus 2022?

Dia menyebutkan ada kecenderungan menyalahkan Brigadir J dalam kasus tersebut terkait hilangnya CCTV.

"Dari situ kami mencoba mencari titik atau jejak dari obstruction of justice," tegasnya.

Taufan juga menerangkan soal Brigadir J yang diduga mendapat ancaman.

Menurutnya, pihak Komnas HAM mendapatkan keterangan tersebut dari kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: