Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Minta Kejaksaan Tangani Kasus Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Mahfud MD Minta Kejaksaan Tangani Kasus Ferdy Sambo, Ini Alasannya Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta kepada Kejaksaan untuk menangani perihal kasus Ferdy Sambo. Mulai dari misteri terbunuhnya Brigadir J hingga munculnya Kekaisaran Sambo. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menanggapi arahan tersebut dan menegaskan Kejaksaan selalu menangani kasus dengan profesional. 

Baca Juga: Terungkap! Tim Forensik Sebut Dua Luka Fatal yang Diterima Brigadir J pada Insiden "Polisi Bunuh Polisi" Ferdy Sambo

"Perkara yang ditangani Kejaksaan, semua ditangani sungguh-sungguh dan profesional," ucap Ketut seperti dilansir dari JPNN.com, Senin (22/8). 

Ketut mengungkapkan Kejaksaan menyadari adanya efek negatif yang ditimbulkan apabila menangani kasus sembrono. 

Dia menjelaskan lembaga yang menaunginya itu memiliki hukuman bagi siapapun yang melanggar kode etik. 

Baca Juga: Jangankan DPR, Jokowi dan Bangsa Indonesia Juga Tertipu Ferdy Sambo

Oleh karena itu, tak perlu khawatir ada 'main' dalam menangani perkara tersebut. "Kesulitan-kesulitan perkara itu (kasus), sudah kami pelajari," ujar Ketut tegas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: