Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembatasan Pertalite Khusus Motor dan Angkutan Umum Bisa Hemat 60% Konsumsi BBM

Pembatasan Pertalite Khusus Motor dan Angkutan Umum Bisa Hemat 60% Konsumsi BBM Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sebelumnya, dua Menteri koordinator berbeda suara soal rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan keputusan kenaikan harga bbm subsidi bakal diumumkan Jokowi minggu ini, tetapi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kemudian menyampaikan belum ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan, jika pemerintah hendak menaikkan harga BBM bersubsidi, sebaiknya dilakukan secara berkala. Hal ini untuk mencegah inflasi tinggi yang kemudian akan berdampak luas di masyarakat maupun bagi pertumbuhan ekonomi. 

“Apabila opsi menaikkan, kita rasa menaikkan secara gradual lebih tepat daripada naik signifikan,” katanya, Selasa (23/8). 

Dalam perhitungannya, jika Pertalite naik ke harga Rp8.000, maka inflasi masih berada di 5,5%, naik ke Rp9.000 inflasi berada di kisaran 6,5%-7% dan Jika langsung ke Rp10.000, inflasi bisa menembus 8%.

“Dengan kenaikan harga pertalite, itu pasti inflasi cukup tinggi. Dampaknya tinggi, daya beli menurun, juga terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan masyarakat miskin baru,” sebut Nailul. 

Sejumlah kabar beredar tentang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, BBM bersubsidi tidak akan naik pada Kuartal ke 3 tahun ini. 

Menurut Nailul, jika begitu, pemerintah masih punya ‘tambalan’ untuk menambah subsidi BBM. Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan, pendapatan dari pajak cukup positif dan  realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per Juni juga tumbuh 35,5%,sehingga itu bisa dibilang APBN kuat.

“Tahun ini masih positif PNBP.  Kalau pemerintah ingin manfaatin uang dari PNBP dan pajak yang kenaikan positif, bisa untuk menambah subsidi BBM. itu tergantung sekali dengan political will,” kata Nailul. 

Selain itu, ada opsi  re-alokasi anggaran untuk bisa menambal beban subsidi. Misalnya anggaran yang kurang urgent, seperti food estate, IKN, infrastruktur kereta cepat, yang bisa jadi tambalan. “ tegas Nailul.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: