Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Isu Perpecahan di Tubuh Kepegawaian Pemprov DKI, Orang PSI Minta Anies Baswedan Segera Selesaikan!

Ada Isu Perpecahan di Tubuh Kepegawaian Pemprov DKI, Orang PSI Minta Anies Baswedan Segera Selesaikan! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mendapat kabar kurang sedap terkait isu perpecahan di tubuh kepegawaian sebagaimana diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Mengenai hal ini, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan jika benar, hal tersebut dapat membahayakan jalannya roda pemerintahan

"Jika isu ini benar adanya, berbahaya untuk jalannya pemerintahan. Kebijakan bisa jadi tidak sinkron dan kerja tidak maksimal. Saya harap Pak Gubernur sebagai pimpinan tertinggi dapat menertibkan ini," ujar Anggara, Kamis (25/8/22).

Anggara mengatakan  situasi seperti ini seharusnya dapat diantisipasi dengan rekrutmen dan pengisian jabatan yang transparan dan adil.

Baca Juga: Lagi! Kader PSI Nyatakan Dukung Anies Baswedan, Analisis Rocky Gerung Tajam: Di dalam Dia Mulai Gerah!

"Harus dievaluasi selama ini proses rekrutmen pejabat kita. Kubu-kubuan seperti ini berawal dari nepotisme pengisian jabatan. Terapkan sistem meritokrasi tanpa terkecuali. Kuatkan sistem talent pool dan apresiasi berbasiskan kinerja," papar Anggara.

Selain itu, Anggara menilai konflik adanya dua geng ASN di Pemprov DKI, harus segera diselesaikan Gubernur Anies Baswedan sebelum jabatannya berakhir kurang lebih 2 bulan lagi. Anggara tak ingin penjabat Gubernur DKI yang menggantikan Anies menjadi kewalahan terkait perpecahan di tubuh kepegawaian Pemprov DKI.

"Harus segera diklarifikasi dan diselesaikan oleh Pak Anies sebelum habis jabatan. Jangan sampai Penjabat Gubernur kerepotan karena ini," kata Anggara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: