Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Habiskan Dana Rp16 T, Realisasi Anggaran Kemenhub Capai 52,6%

Sudah Habiskan Dana Rp16 T, Realisasi Anggaran Kemenhub Capai 52,6% Kredit Foto: Rena Laila Wuri

“Realisasi terbesar PNBP yaitu pada Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp. 2,93 Triliun yang terdiri atas PNBP Fungsional sebesar Rp4,9 Triliun dan PNBP Non fungsional Rp336 Miliar,” tutur Menhub.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai rencana kerja anggaran Kemenhub tahun 2023. Pagu Kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp73,84 Triliun, dengan Pagu Indikatif sebesar Rp33,02 Triliun, dan selanjutnya ditetapkan Pagu Anggaran sebesar Rp33,44 Triliun.

Baca Juga: "Dulu Hasilnya Pesawat, Kapal Laut dan Kereta", Kini BRIN Ngurusin Manuver Elit UAS dan Habib Rizieq

Adapun komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp541,15 Miliar, Inspektorat Jenderal Rp96,65 Miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 Triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 Triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 Triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 Triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 Miliar, BPSDM Perhubungan Rp3,67 Triliun, dan BPTJ Rp259,71 Miliar.

Empat agenda rapat yang dibahas pada rapat dengan Komisi V DPR RI kali ini yaitu: laporan keuangan tahun 2021, realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2022, pembahasan RKA K/L tahun 2023, dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Beberapa hal yang menjadi kesimpulan disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, yakni: Komisi V DPR memberikan apresiasi kepada Kemenhub yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan pada tahun 2021, meminta Kemenhub untuk meningkatkan capaian serapan anggaran sesuai saran dan masukan dari Komisi V DPR. 

Baca Juga: Stabilkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ini Langkah Kemenhub!

Kemudian, Komisi V DPR memahami penjelasan Kemenhub terhadap alokasi anggaran Kemenhub tahun 2023. Selanjutnya, Komisi V DPR bersama Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: