Gagal Hirup Udara Bebas, Sesama Habib 'Kasihani' Bahar: Alasan Sopan Itu Gak Logis, Sabar Ya...
Merasa kecewa karena kliennya tidak jadi bebas, Ichwan Tuankotta menuding adanya upaya pembungkaman terhadap Habib Bahar bin Smith.
Menanggapi tudingan itu, Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab (Habib Husin) membantah adanya upaya pembungkaman yang dimaksud Kuasa Hukum Habib Bahar tersebut. Dia menilai semua orang tahu pertimbangan hakim tidak logis jika hanya beralasan Bahar sopan.
Baca Juga: "The Power of Netizen" Gagalkan Habib Bahar Bebas dari Penjara
"Bukan ada upaya pembungkaman tapi The Power of Netizen. Semua tau pertimbangan Hakim itu gak logis kalau sebut Bahar sopan," ujar Husin Shahab dikutip dari unggahan twitternya, @HusinShihab, Kamis (25/8/2022).
Husin melihat sudah banyak netizen yang sadar dan memahami hukum. Hal itu bisa dilihat dari komentar-komentarnya setiap ada kasus yang menyangkut masalah kemajemukan.
"Netizen kita sudah banyak yg sadar hukum, makanya hati-hati kalau mau bikin statement. Teruntuk Bahar. Sabar dulu ya kalau mau bebas," pungkas Husin.
Habib Bahar gagal bebas karena Banding JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Tinggi Jabar ke PT (Pengadilan Tinggi) Bandung beberapa waktu lalu. Dalam surat yang dikeluarkan PT Bandung, meminta agar Bahar tetap ditahan selama 30 hari ke depan, dari 16 Agustus sampai 14 September 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: