Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'The Power of Netizen' Gagalkan Habib Bahar Bebas dari Penjara

'The Power of Netizen' Gagalkan Habib Bahar Bebas dari Penjara Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab membantah pernyataan upaya pembungkaman yang dimaksud Kuasa Hukum Habib Bahar.

Dia menilai semua orang tahu pertimbangan Hakim tidak logis jika hanya beralasan Bahar sopan.

Baca Juga: "Dulu Hasilnya Pesawat, Kapal Laut dan Kereta", Kini BRIN Ngurusin Manuver Elit UAS dan Habib Rizieq

"Bukan ada upaya pembungkaman tapi "The Power of Netizen". Semua tau pertimbangan Hakim itu gak logis kalau sebut Bahar sopan," ujar Husin Shahab dikutip dari unggahan twitternya, @HusinShihab (25/8/2022).

Husin melihat sudah banyak netizen yang sadar dan memahami hukum. Hal itu bisa dilihat dari komentar-komentarnya setiap ada kasus yang menyangkut masalah kemajemukan.

"Netizen kita sudah banyak yg sadar hukum, makanya hati-hati kalau mau bikin statement. Teruntuk Bahar. Sabar dulu ya kalau mau bebas," pungkas Husin.

Diketahui, Habib Bahar bin Smith gagal bebas karena Banding JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Tinggi Jabar ke PT (Pengadilan Tinggi) Bandung beberapa waktu lalu.

Dalam surat yang dikeluarkan PT Bandung, meminta agar Bahar tetap ditahan selama 30 hari ke depan, dari 16 Agustus sampai 14 September 2022.

Baca Juga: Allah Emang Gak Tidur, Rintihan Doa Habib Rizieq Berujung Hancurnya Nasib Ferdy Sambo

Atas surat itu, Ichwan Tuankotta merasa kecewa. Dia kemudian menuding adanya upaya pembungkaman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: