Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susno Duadji Yakin Perlawanan Ferdy Sambo Akan Sia-sia, Ingat Hukuman Mati!

Susno Duadji Yakin Perlawanan Ferdy Sambo Akan Sia-sia, Ingat Hukuman Mati! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yakin upaya pengajuan banding Ferdy Sambo akan ditolak.

Pada kesempatan saat menjadi narasumber di TvOne, Susno Duadji mengungkap keyakinannya jika upaya banding Ferdy Sambo tidak akan dikabulkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga: Skenario Duren Tiga Berdarah Ambruk, Ferdy Sambo dan Istrinya Dilaporkan Balik Pihak Keluarga Brigadir J, Siap-siap Aja!

Susno Duadji menjelaskan, dugaan pidana yang disangkakan pada Ferdy Sambo adalah pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Melihat ancaman hukuman yang akan didapat Ferdy Sambo kata Susno Duadji adalah hukuman mati. 

Apalagi saat ini proses hukum perkara pidana dugaan pembunuhan berencana ini sedang berjalan, dan segera memasuki persidangan.

Susno Duadji menjelaskan, jika proses banding bisa dilakukan dalam tiga hari setelah jatuh putusan.

"Kesempatan (banding) tiga hari setelah putusan. Tiga hari sudah harus mengajukan secara tertulis," kata Susno Duadji.

Setelah surat pengajuan banding diterima, maka akan diperiksa pada sidang banding. 

Dengan melihat ancaman hukuman yang akan dijatuhkan pada Ferdy Sambo, Susno Duadji menilai banding yang diajukan tidak akan diterima.

Baca Juga: Polri Tegaskan, Langkah Preemtif Ferdy Sambo Dipastikan Sia-sia!

Bahkan, Susno Duadji melihat hal tersebut merupakan sesuatu yang mustahil jika banding diterima.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: