Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yang Lain Irit Bicara, Pakar Hukum Pidana Colek Konsorsium 303 Ferdy Sambo: Tarik-Ulur, Bikin Masyarakat Gak Respek

Yang Lain Irit Bicara, Pakar Hukum Pidana Colek Konsorsium 303 Ferdy Sambo: Tarik-Ulur, Bikin Masyarakat Gak Respek Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tindak pidana perjudian sebaiknya tidak ada tarik-ulur, kata pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho.

"Rupanya sekarang itu sepertinya tarik-ulur. Hukum dipakai sebagai sarana tarik-ulur. Begitu ada keinginan dari pimpinan tertinggi, langsung tarik," ujarnya di Banyumas, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga: Heboh Konsorsium 303 Setelah Kasus Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Kalau Punya Infomasi Soal Perjudian, Laporkan!

Terlebih, bentuk judi yang sudah merambah ranah daring (online) seharusnya dalam penegakan hukum harus secara masif.

Dia menambahkan, begitu tidak ada perintah lain diulur lagi sehingga kadang-kadang hal itu membuat masyarakat kurang respek terhadap pemberantasan perjudian.

"Itu sudah termasuk penyakit masyarakat, dan sekarang tinggal komitmen dari penegak hukum apakah tarik kencang ataukah tidak," katanya.

Prof. Hibnu menyayangkan dalam pemberantasan perjudian seolah tidak ada persamaan di depan hukum karena sering kali yang dicari adalah pemainnya, bukan bandar atau penyelenggaranya.

Terkait dengan Konsorsium 303 yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo, dia mengakui kasus jaringan perjudian daring itu sempat dianggap oleh masyarakat sebagai pengalihan isu atas kasus utama.

Dia menyebut ada rumor terkait dengan Konsorsium 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo dan sejumlah perwira Polri.

"Kalau (pembahasan rumor itu) sampai pada tingkatan lembaga tinggi negara, itu berarti ya ada dugaan ada kebenarannya," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: