Pengacara Brigadir J Tak Boleh Masuk ke Wilayah Rekonstruksi Pembunuhan, Pengamat Pertanyakan Hal Ini
Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir pada saat akan mengikuti rekontruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Ia mengaku sudah berada di lokasi sejak pukul 08.00 WIB namun dilarang mengikuti dan sempat diusir oleh pihak tertentu.
Kamaruddin menyebutkan bahwa pelarangannya mengikuti rekonstruksi merupakan sebuah pelanggaran hukum.
Baca Juga: Bharada E Trauma Masuk Rumah Ferdy Sambo, Sempat Jadi Teman Sekamar Mendiang Brigadir J
"Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," ucap Kamaruddin, seperti melansir dari Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kuasa hukum korban memang pada dasarnya tidak diundang untuk hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty