Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan revitalisasi pendidikan vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. “Hal yang paling penting dalam Perpres 68/2022 adalah mengubah paradigma pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi (PVPV) dari yang selama ini berorientasi suplai (supply driven) menjadi berorientasi kebutuhan pasar kerja (demand driven),” ujar Muhadjir di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan, Perpres tersebut juga mendorong lulusan vokasi mempunyai daya saing. Selain itu, Dunia Usaha Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA) juga dikedepankan dalam transformasi pendidikan vokasi.
Dia menuturkan, pembenahan terhadap PVPV harus dilakukan menyeluruh. Prosesnya meliputi penyelarasan kurikulum, penyediaan sarana prasarana, penyediaan pendidik dan instruktur, penyediaan akses magang/praktek di DUDIKA, dan akreditasi lembaga dan sertifikasi kompetensi lulusan sebagai penjaminan mutu dalam PVPV.
“Dengan demikian, pada saat lulus nanti sudah menjadi SDM yang betul-betul kompeten dan berdaya saing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhadjir menyoroti, peran politeknik yang harus menyiapkan mahasiswa yang kompeten dan berstandar DUDIKA. Politeknik menjadi salah satu kunci melahirkan penduduk usia produktif yang berkualitas
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: