Sudahi Penyelidikan, Komnas HAM Nyatakan Ada Dugaan Brigadir J Lakukan Kekerasan Kepada Putri Candrawathi
Selesai sudah penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Pada rilis terakhirnya, Komnas HAM menyebut adanya dugaan Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Untuk itu, Komnas HAM memberi rekomendasi kepada penyidik untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut.
Dugaan dan rekomendasi terkait kekerasan seksual tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan Komnas HAM atas kasus Brigadir J yang terjadi pada (8/7) 2022 di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty