Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Membahas Peningkatan Harga Ayam, Zulhas Bertemu Pinsar dan GOPAN di Kantornya

Membahas Peningkatan Harga Ayam, Zulhas Bertemu Pinsar dan GOPAN di Kantornya Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar); Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN); serta perwakilan peternak dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan wilayah sentra lainnya. | Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam upaya membahas upaya peningkatan harga ayam di kandang, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar); Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN); serta perwakilan peternak dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan wilayah sentra lainnya.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis, 1 September 2022 kemarin di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu Ketua Umum GOPAN, Herry Dermawan, dan Ketua Umum Pinsar Indonesia, Singgih Januratmoko.

Baca Juga: Di Depan DPR, Zulhas: Kemendag Telah Jalankan Berbagai Upaya sebagai Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK

Zulhas menjelaskan, harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini Rp14.000/kg-Rp17.000/kg, atau sangat rendah di bawah harga keekonomian yang seyogianya berkisar Rp21.000/kg-Rp23.000/kg. Sementara, rata-rata harga nasional daging ayam ras di tingkat eceran berkisar Rp33.000/kg-Rp36.000/kg.

"Gejolak harga tersebut disinyalir terjadi akibat kendala distribusi yang kurang merata serta kondisi supply-demand, yaitu produksi lebih besar dibandingkan permintaan," kata Zulhas dalam keterangan resminya, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut para peternak menyampaikan, gejolak harga yang terjadi saat ini dianggap belum pernah berpihak kepada peternak. Ketika harga berada di atas harga acuan yang diatur dalam Permendag Nomor 07 Tahun 2020, peternak sering kali dimintai keterangan oleh satgas pangan POLRI. Sementara, ketika harga di bawah harga acuan, peternak merasa belum pernah diberikan bantuan yang konkret oleh Pemerintah.

Selain itu, lanjutnya, perlu adanya penyesuaian harga acuan karena sudah terjadi penyesuaian harga akibat kenaikan biaya logistik dan pakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: