Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Impresif Hingga 5,44% pada Triwulan II-2022, Ini Pendapat Para Ekonom

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Impresif Hingga 5,44% pada Triwulan II-2022, Ini Pendapat Para Ekonom Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Terkait anggaran kesehatan 2023, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp169,8 triliun atau 5,6 persen dari belanja negara. Hal itu ditujukan untuk memperbaiki pelayanan dan reformasi pada sistem kesehatan, mempercepat penurunan prevalensi stunting, serta menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Riefky berpendapat, meningkatnya anggaran kesehatan reguler menggambarkan fokus pemerintah untuk membangun resiliensi kesehatan secara lebih luas lagi sebagai produktivitas dalam jangka panjang.

Baca Juga: Menko Perekonomian Minta Kepala Daerah Perkuat TPID demi Jaga Stabilitas Pangan

"Nah ini penting, kalau ini tidak bisa dilakukan, kita akan menghadapi produktivitas yang terus menurun atau paling tidak yang terus terjadi kesenjangan," terang Riefky.

Sementara, anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor pendidikan yakni sebesar Rp608,3 triliun yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar berdaya saing dan mampu beradaptasi pascapandemi. Namun menurut Abra, belanja pendidikan sebagai mandatory spending juga perlu diimbangi dengan kualitas pendidikan yang memadai.

"Walaupun dari tahun ke tahun sudah mulai meningkat, tetapi masih butuh effort lagi untuk mendorong SDM kita lebih unggul sehingga bukan hanya kita bisa bersaing di dalam negeri, tetapi juga di level global. Ini juga menjadi mandat konstitusi terkait dengan tujuan kenapa anggaran pendidikan dikunci sebesar 20% terhadap APBN atau APBD," ungkap Abra.

Untuk menjalankan berbagai program belanja tersebut, maka penerimaan negara tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.443,6 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun. Peningkatan penerimaan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Menurut Abra, target penerimaan yang cukup konservatif tersebut didorong oleh alokasi belanja yang efisien.

"Penerimaan perpajakan juga seharusnya masih on the right track, penerimaan PPh, PPN, dan sumber-sumber perpajakan lain itu kita harapkan masih akan positif selama lagi-lagi pemerintah mampu melakukan upaya stabilisasi inflasi," ungkap Abra.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Indonesia Lebih Cepat dan Tinggi Dibandingkan Negara Lain, Ini Kata Sri Mulyani!

Senada, Riefky juga mengemukakan pentingnya pengelolaan penerimaan dan belanja negara secara proporsional.

"Ini sebetulnya adalah momentum yang tepat untuk pemerintah misalnya mengoptimumkan penerimaan dari sisi PPh, PPN yang juga sudah diatur dalam UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan)," papar Riefky.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: