Brigadir J Tak Bisa Membela Diri, Istri Ferdy Sambo Gak Ditahan, Bahkan Bisa Bebas Jerat Hukuman!
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mewanti-wanti masyarakat akan manuver Putri Candrawathi untuk menarik simpati masyarakat.
hal tersebut terkait dengan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang dugaan pelecehan sesksual yang dialami Istri Ferdy Sambo tersebut oleh Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Baca Juga: Tuduhan Istri Ferdy Sambo Tak Akan Bisa Sudutkan Brigadir J
Bahkan menurutnya, Putri bisa saja bebas dari jerat hukuman saat menjalani persidangan nanti.
"PC bisa membela diri dengan harapan bebas murni," kata Reza dilansir dari JPNN, Sabtu (3/9).
Menurut dia, dirinya dan Komnas HAM serta Komnas Perempuan sebetulnya punya kesamaan soal isu pelecehan seksual tersebut, yakni sama-sama berspekulasi.
Hanya saja, lanjut Reza, bedanya dia berspekulasi bahwa kejadian kekerasan seksual itu tidak ada, sedangkan Komnas HAM punya spekulasi peristiwa itu ada.
"Dari situ saya pertanyakan manfaat Komnas melemparkan ke publik pernyataan atau simpulan bahwa kekerasan terhadap PC itu ada?" ungkapnya.
Baca Juga: Ketidakadilan, Perlakuan Spesial Istri Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu berpendapat dugaan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu tidak mungkin ditindaklanjuti sebagai kasus hukum, karena Indonesia tidak mengenal posthumous trial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar