LPSK Ngaku Sudah Tahu Penyebab Ferdy Sambo Marah Besar: Dari Keterangan Bharada E...
Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga saat ini masih bergulir di penyidikan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membongkar pengakuan terbaru dari salah satu tersangka, yaitu Bharada E alias Richard Eliezer.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membeberkan pengakuan Bharada E soal penyebab kemarahan Irjen Ferdy Sambo. Kemarahan itu konon yang menjadi alasannya membuat skenario untuk menghabisi nyawa mantan anak buahnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Baca Juga: Beda Nasib dengan Bharada E yang Gonta-Ganti Pengacara, Suara Bripda RR Justru Tidak Terdengar
"Iya, ada dari keterangan Bharada E, tetapi itu sebaiknya tidak buka (ke publik, red)," kata Hasto saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9/2022).
Menurutnya, skenario kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo mulai terbongkar ketika Bharada E mengajukan JC.
"Keterangannya sangat kunci karena kesaksian dia itulah semua skenario (Irjen FS) berantakan. Ini yang harus kami selamatkan. keterangan-keterangan ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten," ujar Hasto.
Selain itu, Bripka RR atau Ricky Rizal dikabarkan bakal mengikuti jejak Bharada E dengan mengajukan JC ke LPSK. Namun, sejauh ini LPSK belum menerima permintaan tersebut.
Baca Juga: Berbeda dengan Bharada E, Nasib Bripka RR Tak Dapat Pendampingan Pengacara Hingga Luput dari Publik
"Pernah dengar, sampai sekarang belum ada. Kami tunggu saja. Wacana saja barang kali," ujar dia.
Penyidik Bareskrim sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima tersangka itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas