Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi yang Dilakukan Brigadir J, Kabareskrim Polri: yang Tahu Hanya Allah

Soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi yang Dilakukan Brigadir J, Kabareskrim Polri: yang Tahu Hanya Allah Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan dugaan pelecehan seksual yang menimpa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat kebenarannya hanya tuhan yang maha esa, Brigadir J dan Putri yang tau.

Terkait dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu menurutnya bisa saja diproses apabila ditemukan barang bukti.

Namun sayangnya, kata Agus, peristiwa itu tidak langsung dilaporkan Putri selaku terduga korban atau Ferdy Sambo selaku suaminya. Padahal, jika dilaporkan penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.

Baca Juga: Komnas HAM Vs LPSK Soal Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi, Ahli Hukum Pidana: Bicara Hukum, Bicara Bukti

"Sayangnya, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Lantaran minimnya bukti, kata Agus, kebenaran terkait ada atau tidaknya peristiwa pelecehan tersebut menurutnya hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Esa.

"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" kata dia.

Baca Juga: Putri Candrawathi 'Ada Main' dengan Kuat Ma'ruf, Kabareskrim Langsung Konfirmasi: Dikuatkan dengan Keterangan S...

Agus kemudian menjelaskan, kebenaran hakiki menurutnya hanya milik Tuhan Yang Mahakuasa. Sementara, kebenaran duniawi sejatinya mesti didasari atas keterangan saksi dan bukti.

"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: