Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putri Candrawathi 'Ada Main' dengan Kuat Ma'ruf, Kabareskrim Langsung Konfirmasi: Dikuatkan dengan Keterangan S...

Putri Candrawathi 'Ada Main' dengan Kuat Ma'ruf, Kabareskrim Langsung Konfirmasi: Dikuatkan dengan Keterangan S... Kredit Foto: Suara.com/Youtube Polri TV
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belakangan beredar isu yang menyebut bahwa perselingkuhan terjadi antara Putri Candrawathi dengan sang sopir, yaitu Kuat Ma'ruf. Hal ini santer mengemuka usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang melibatkan seluruh tersangka. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto angkat bicara.

Menurutnya, isu dugaan perselingkuhan itu tidak terbukti dengan adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Iya Sih Putri Candrawathi Punya Balita, Politikus PDIP: Dulu, Anak Angelina Sondakh Juga Masih Kecil

"Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi covid-19," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menurut Agus, dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.

Terkait rekonstruksi adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma'ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi, ART keluarga Ferdy Sambo. Agus mengatakan, saat kejadian Susi ada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma'ruf berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

Baca Juga: IPW Duga Ada Skenario Pembebasan Ferdy Sambo di Balik Tidak Ditahannya Putri Candrawathi, Siap-siap!

"Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S," ungkap Agus.

Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: