Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Ini Ribuan Buruh Aksi Besar-besaran Bawa Tiga Tuntutan untuk DPR, Harap Siap-siap!

Hari Ini Ribuan Buruh Aksi Besar-besaran Bawa Tiga Tuntutan untuk DPR, Harap Siap-siap! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pukul 10.00 WIB, Selasa (6/9/2022). 

Presiden KSPI sekaligus Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyebut bahwa aksi ini akan melibatkan ribuan massa. Dia juga menyebut bahwa demonstrasi yang nanti akan dilangsungkan, diorganisir oleh Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja lainnya.

Baca Juga: Demo Turunkan Harga BBM Besar-Besaran Hari Ini, Partai Buruh Bawa 3 Tuntutan

Selain itu, Iqbal juga menyebut aksi ini akan berlangsung serentak di 34 provinsi lainnya. Akan tetapi, aksi demo di daerah-daerah akan berlangsung di depan kantor gubernur masing-masing wilayah.

"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi. Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

Iqbal menyebut demo kali ini untuk mendesak pemerintah daerah membuat surat rekomendasi pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Surat rekomendasi dari daerah, lanjut Iqbal, akan diteruskan ke Pimpinan DPR dan Presiden.

"Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Siap Didemo Rakyat Gegara Kenaikan Harga BBM: Sampaikan dengan Cara-cara yang Baik

Menurut Iqbal, aksi yang berlangsung di wilayah Jabodetabek ini bakal diikuti sebanyak 3.000-5.000 massa yang dipusatkan di DPR. Dia juga mengatakan bahwa aksi tersebut tidak lain dilakukan untuk mendesak DPR membentuk Pansus BBM untuk menurunkan harga.

"Mengusung tiga tuntutan; tolak kenaikan harga BBM; tolak omnibus law UU Cipta Kerja; dan naikkan UMK 2023 sebesar 10%--13%," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: