Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bersama dengan kelompok buruk menggelar aksi protes sampai menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan kontroversial termasuk program dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Said Iqbal menekankan pentingnya mencabut peraturan pemerintah yang dianggap memberatkan, khususnya mengenai Tapera. Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan PP terkait Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dari BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Kritik Aturan Tapera, Hasto PDIP: Bentuk Penindasan Terhadap Pekerja
"Tuntutan aksi selain meminta dicabutnya PP tentang Tapera juga disampaikan yaitu meminta Permendikbud tentang UKT agar juga dicabut karena itu biaya kuliah jadi mahal," ujar Said, Kamis (6/6/2024).
Partai Buruh dan berbagai organisasi serikat buruh berharap pemerintah merespons serius tuntutan yang diajukan, terutama mengenai Tapera. Jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan tersebut, akan ada aksi yang lebih besar di seluruh Indonesia.
"Kami minta di depan istana agar Bapak Presiden Jokowi mencabut PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 21 Tahun 2024 itu. Bilamana itu tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas," tegasnya.
Aksi demo kali ini dihadiri oleh sekitar seribu orang dari berbagai daerah, termasuk perwakilan buruh dari Jabodetabek, Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Baca Juga: 'Ikuti Saja', Basuki Minta Pekerja Hormati Kebijakan Tapera
Dengan tuntutan yang jelas dan dukungan yang besar dari berbagai elemen masyarakat, Partai Buruh berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk merespons keluhan dan keresahan yang diutarakan dalam aksi ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement