Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Dituntut Tanggung Jawab Soal Tapera, Jangan Cuci Tangan!

DPR Dituntut Tanggung Jawab Soal Tapera, Jangan Cuci Tangan! Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memberikan kritikan pedas untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pihaknya mengingatkan mereka agar tidak hanya diam terkait kontroversi yang menyelimuti Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"DPR juga ikut tanggung jawab. Jangan cuci tangan. Kan dia yang bikin UU-nya juga," ujar Said Iqbal di depan Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Prabowo Bilang Akan Pelajari Soal Tapera: Cari Solusi Terbaik...

Said menuntut agar pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Ia menegaskan bahwa jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi ini, aksi lanjutan dengan skala yang lebih luas akan digelar di seluruh Indonesia, melibatkan berbagai komponen masyarakat.

"Bilamana ini tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas," tegas Said.

Selain ancaman aksi besar-besaran, Partai Buruh juga merencanakan untuk mengajukan gugatan judicial review terhadap PP Tapera ke Mahkamah Agung. Gugatan ini dijadwalkan untuk diajukan minggu depan dan akan berbeda dengan gugatan yang akan diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Baca Juga: Ultimatum Partai Buruh, Desak Jokowi Segera Cabut Tapera

Demonstrasi tersebut tidak hanya menyuarakan penolakan terhadap Tapera. Massa juga menyuarakan beberapa isu lain, termasuk penolakan terhadap mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT), kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, serta Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka juga menuntut penghapusan outsourcing dan menolak upah murah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: