Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digugat Deolipa Yumara, Komnas HAM: Hak Setiap Warga Negara untuk Tidak Setuju

Digugat Deolipa Yumara, Komnas HAM: Hak Setiap Warga Negara untuk Tidak Setuju Kredit Foto: Suara.com

Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara berencana menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke pengadilan. Hal itu bakal diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/9/2022) mendatang.



Kedua lembaga itu digugat karena hasil temuannya yang menyebut kekerasan seksual yang dialami istri Putri Candrawathi, Ferdy Sambo diduga kuat terjadi dilakukan Brigadir J. Deolipa menyatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan bukan lembaga pro justitia.

"Dia itu kan bukan lembaga pro justitia, dia ini lembaga negara, enggak boleh ngurus-ngurus masalah personal gini. Kemudian dia bikin rangkaian cerita kemudian dibikin praduga. Ini hanya bisa dilakukan penegak hukum," kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Dulu Berteman Dekat, Ketua Komnas HAM Beberkan Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan: Tidak Mudah Menjeratnya Secara Hukum

Kata dia, pernyataan kedua lembaga itu sangat berbahaya. Dikhawatirkan membuat keonaran.

"Dia juga melanggar prinsip kehati-hatian sebagai lembaga negara yang baik kan. Enggak boleh membuat statement berbahaya. Ini kan berbuat onar mereka ini," ujarnya.

Menurut Deolipa, gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/9) hari ini. Gugatan Komnas HAM dan Komnas Perempuan di lakukan terpisah.



Sebelumnya, Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satu temuannya, kekerasan seksual yang dialami Putri diduga kuat terjadi.

Baca Juga: LPSK Sebut Temuan Komnas HAM Tentang Dugaan Pelecehan Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Sangat Janggal

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022) lalu. '



Dugaan kuat itu dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya juga Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.

Atas dugaan itu, Komnas HAM memberikan rekomendasinya ke Tim Khusus Polri untuk kembali mendalami pengakuan Putri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: