Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPSK Sebut Temuan Komnas HAM Tentang Dugaan Pelecehan Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Sangat Janggal

LPSK Sebut Temuan Komnas HAM Tentang Dugaan Pelecehan Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Sangat Janggal Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Terkait temuan Komnas HAM yang menyatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi, LPSK sebut ada beberapa kejanggalan. 

Sebelumnya, Komnas HAM merilis hasil pemantauan dan penyelidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, IPW Tegas: Ada Upaya Melepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum!

Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022, sebelum insiden yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Sdri. PC dimana Sdr. FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: