Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korban Ferdy Sambo Bertambah, 3 Petinggi Polri Ini Terancam Dipecat!

Korban Ferdy Sambo Bertambah, 3 Petinggi Polri Ini Terancam Dipecat! Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi jajaranya menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama sejumlah petinggi Polri yang terseret dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo bertambah. 

Yang terbaru, sebanyak tiga Kepolisian Daerah (Kapolda) diduga terkait dengan kasus Ferdy Sambo pasca pembunuhan Brigadir Joshua akan diperiksa langsung oleh Timsus Polri. 

Adapun tiga Kapolda yang dimaksud yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.

Baca Juga: Alasan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J karena Lukai Harkat Martabat Keluarga, LPSK: Dia InI Istri Jenderal!

"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin 5 September 2022.

Bahkan dia mengatakan Timsus Polri sudah mendapatkan informasi tersebut. Hal itu termasuk ketiga Kapolda yang disebutkan di atas. Meski demikian, ketiga hingga saat ini masih belum dimintai keterangan.

"Ya dari Timsus Polri sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi.

 Namun, ketiga kapolda tersebut belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa Timsus Polri.

Baca Juga: Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Isu Hubungan Gelap Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Akhirnya Jelas!

Dedi mengatakan penyidik saat ini masih fokus terkait pemberkasan perkara Sambo yang sudah P-19.

"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.

Timsus Polri, kata dia, akan mendalami apa saja peran pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus Sambo.

Baca Juga: 3 Kapolda Mulai Dicurigai Polri Atas Hubungannya dengan Ferdy Sambo: 'Timsus Sudah Mendapat Informasi Tersebut'

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Ketiga lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus "obstruction of justice" atau merintangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: