Seperti dilansir dari SuaraCianjur.id Selasa (06/09/2022), begini langkah-langkahnya.
1.Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2.Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3.Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP.
4.Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
5.Apabila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru Kemudian, klik "cari data".
Baca Juga: Total Bansos BBM 2022 Hingga Rp24,17 Triliun Dibagi Jadi 3 Jenis, Ini Daftarnya
Pembagian BBM Rp 600 ribu dipastikan sebelum BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar naik.
Pencairan BLT masuk ke ranah Kementerian Sosial (Kemensos) dijelaskan kalau bahwa pencairan bantuan dilaksanakan dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022 dengan memanfaatkan fasilitas PT Pos Indonesia.
Adapun syarat untuk dapatkan BLT BBM Rp600 Ribu harus melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty