Tiga Kapolda Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Humas Polri Sebut Harus Sesuai Fakta Bukan Asumsi
Kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menyeret tiga kepala kepolisian daerah atau kapolda.
Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menangani kasus kematian Brigadir J berdasar fakta bukan pada asumsi.
"Saya tegaskan lagi timsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, informasi iya diterima, didengarkan, tetapi tidak berdasarkan pada asumsi," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (6/9).
Jenderal bintang dua itu juga telah bertanya kepada Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada Senin (5/8) malam, soal desa-desus keterlibatan tiga kapolda itu.
"Sampai dengan hari ini Timsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujar Irjen Dedi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty