Tiga Kapolda Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Humas Polri Sebut Harus Sesuai Fakta Bukan Asumsi
Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj
Kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menyeret tiga kepala kepolisian daerah atau kapolda.
Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menangani kasus kematian Brigadir J berdasar fakta bukan pada asumsi.
"Saya tegaskan lagi timsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, informasi iya diterima, didengarkan, tetapi tidak berdasarkan pada asumsi," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (6/9).
Jenderal bintang dua itu juga telah bertanya kepada Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada Senin (5/8) malam, soal desa-desus keterlibatan tiga kapolda itu.
"Sampai dengan hari ini Timsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujar Irjen Dedi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty