Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soroti Pemeriksaan Anies oleh KPK, Sukarelawan Jokowi: Kalau Nggak Bersalah Jangan Dipaksakan, Nanti Terkesan Kriminalisasi

Soroti Pemeriksaan Anies oleh KPK, Sukarelawan Jokowi: Kalau Nggak Bersalah Jangan Dipaksakan, Nanti Terkesan Kriminalisasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan korupsi Formula E. Melihat hal ini, Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) meminta KPK agar tetap objektif.

Ketua Umum Pak Tejo, Tegar Sitorus, menilaiĀ KPK harus benar-benar melihat kerugian negara jika Anies Baswedan terbukti terlibat dalam korupsi Formula E.

Baca Juga: Anies Diperiksa KPK, Ada yang Ingatkan Ucapan Firli: 'Kasus Begini Polsek Aja Bisa Tangani'

"Tapi kalau memang benar-benar ada keterlibatan dia, penyalahgunaan wewenang atau abused power dalam pembangunan sirkuit Formula E, KPK harus objektif apa kerugian negara," ucap Tigor, seperti dikutip JPNN.com, Rabu (7/9/2022).

Meski demikian, Tigor juga meminta KPK untuk tidak memaksakan kasus tersebut jika Anies memang tak terbukti bersalah.

"Kalau memang Anies Baswedan enggak bersalah yah jangan terlalu dipaksakan, nanti terkesan kriminalisasi," sambung ketua sukarelawan Jokoei itu.

Baca Juga: Anies Dituding Bawa Pasukan Nasi Bungkus Saat ke KPK, 'Kalau Ahok Petarung Sejati, Anies Pengecut'

Menurut Tigor, KPK harus serius dalam mengkaji adanya dugaan penggelembungan anggaran pembangunan sirkuit di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara. Selain itu, Tigor juga mempertanyakan jadwal pemeriksaan yang dilakukan menjelang Anies pensiun sebagai gubernur pada 16 Oktober 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: