Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ogah Bahas Korupsi Formula E Usai 11 Jam Pemeriksaan, Anies Malah Ungkit Jasanya Buat KPK di Masa Lalu: Saya Diundang

Ogah Bahas Korupsi Formula E Usai 11 Jam Pemeriksaan, Anies Malah Ungkit Jasanya Buat KPK di Masa Lalu: Saya Diundang Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nampak tidak ingin memperbincangkan soal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang membuat namanya terseret dalam pemanggilan lembaga antirasuah itu.

Anies diperiksa selama 11 jam di dalam Gedung KPK. Sayangnya, Mantan Mendikbud itu tidak mau menjelaskan sama sekali soal Formula E pascamenjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia hanya menyampaikan sudah memberikan keterangan kepada pihak KPK.

Baca Juga: Waduh! 71 Persen Masyarakat Tidak Suka Anies Baswedan? Survei SMRC: Anies Bisa Jadi Presiden Kalau Ganjar Tak Ikut Nyapres

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," ujar Anies seusai menjalani pemeriksaan.

Anies juga lebih jauh justru membahas jasa-jasanya membantu KPK pada masa lalu. Dia kala itu pernah menjadi ketua Komite Etik KPK pada 2013 dalam rangka mencari pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Baca Juga: Tutupi Demo Akbar Imbas Kebijakan Jokowi Menaikkan Harga BBM, Anies Baswedan Bakal Dikorbankan? Analisis Refly Harun Tajam: Kadang-kadang...

"Ketika KPK membentuk komite etik dan kami diundang, kami siap membantu menjadi ketua komite etik di KPK," jelas mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.

Anies Baswedan juga pernah menjadi anggota Tim 8 pada 2009, saat ditunjuk Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mencari fakta kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, yang ditahan Bareskrim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: