Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Diserang Gegara Periksa Anies Baswedan, Pengamat: Tampak Seperti Aksi Corruptor Fightback

KPK Diserang Gegara Periksa Anies Baswedan, Pengamat: Tampak Seperti Aksi Corruptor Fightback Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri mendukung penyelidikan dugaan korupsi pada gelaran Formula E termasuk pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dirinya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga: Tak Wakili Jokowi Maupun Anies Baswedan, Tokoh Ini Pantas Duduk Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

“Sedari awal, publik juga mengetahui ada soal anggaran commitment fee yang tidak transparan dan berubah-ubah, bahkan di antaranya ada penganggaran sepihak oleh pihak gubernur yang sebelumnya tidak diketahui DPRD sendiri. Termasuk saat ini, publik juga perlu tahu bagaimana pertanggungjawaban sisa anggaran commitment fee itu? Jangan sampai uang itu hilang ketika Anies juga keluar dari balai kota usai tak menjabat lagi,” Kata Ahmad A Hariri melalui keterangan tertulis Kamis, (8/9/2022). 

Menurut Hariri, berbagai indikator seperti anggaran commitment fee yang tidak transparan dan berubah-ubah serta adanya dugaan penganggaran sepihak oleh Gubernur menampik tudingan adanya permainan politik atas pemeriksaan Anies Baswedan. 

“Narasi yang menyebut ada pimpinan KPK terafiliasi politik terkait pengusutan korupsi Formula E tampak seperti aksi corruptor fightback yang pernah ditudingkan kepada KPK dulu. Lantas apa kata dunia bila tudingan itu disampaikan mantan pimpinan KPK juga?,” imbuhnya. 

Untuk itu, lanjut Hariri, penyelidikan dugaan korupsi Formula E harus segera ditingkatkan menjadi penyidikan. Sebab harapan masyarakat terhadap keadilan harus ditegakkan, terlebih lagi soal uang negara yang mesti diselamatkan. 

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Belum Puas, Desak KPK Serius Tangani Anies Baswedan Sampai Dipenjara

“KPK jangan gentar menegakkan hukum. Bahwa apa yang dilakukan KPK itu pasti akan mengganggu kenyamanan para pelaku kasus korupsi dan yang menikmati hasilnya. Akan selalu ada upaya delegitimasi dan dekonstruksi kepada penegak hukum sehingga kesempatan koruptor 'fight back' terjadi,” ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: