Lama Dikuasai Singapura, Langit Natuna Akhirnya Bisa Direbut Lagi, Pakar Intelijen UI Buka-bukaan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan Indonesia berhasil merebut pengelolaan wilayah udara, atau Flight Information Region (FIR) untuk Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini dikelola oleh Singapura.
Pakar Intelijen Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengapresiasi Jokowi lantaran berhasil merebut kembali langit Natuna dari Singapura.
Baca Juga: Indonesia Ambil Alih Navigasi Penerbangan di Kepri-Natuna dari Singapura
Menurut Stanislaus, keberhasilan ini merupakan prestasi luar biasa karena wilayah udara Natuna selama bertahun-tahun dikuasai oleh Singapura.
“Secara umum ini merupakan prestasi luar biasa ya, karena ini sudah bertahun-tahun wilayah udara tersebut di bawah kendali Singapura, dan kalau misalnya pasukan atau penerbangan sipil melewati itu harus menunggu izin dari Singapura,” kata Stanislaus saat dihubungi, Jumat (9/9/2022).
Dikatakan Stanislaus, penguasaan wilayah udara Natuna oleh Singapura terlihat sangat lucu, meski pada kenyataannya Singapura telah menguasai wilayah udara tersebut bertahun-tahun.
“Ini kan sangat lucu, dan buat kita tidak masuk akal walaupun alasannya karena terkait teknologi manusia hingga untuk sementara dilakukan oleh Singapura, tetapi ini tidak masuk akal,” ujarnya.
Akademisi UI ini menuturkan, pengambilan alih pengelolaan wilayah udara Natuna dan Kepulauan Riau ini tidaklah gampang lantaran wilayah tersebut telah dikuasai lama. Olehnya itu, keberhasilan Presiden ini sebagai satu prestasi besar dan Presiden menunjukkan bahwa ini adalah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Singapura mempertahankan itu sangat lama dan untuk merebut itu tidak gampang, ini sudah bertahun-tahun dilakukan dan sekarang baru berhasil. Ini suatu keberhasilan dan sekaligus menunjukkan bahwa ini adalah kedaulatan NKRI yang berhasil dikuasai kembali,” ucapnya.
“Tentu bukan perjuangan yang mudah dan ini dibalik keberhasilan itu, pasti banyak pihak yang bekerja dengan sangat intens untuk meraih hal tersebut, kita harus apresiasi hal tersebut,” ungkapnya.
Meski wilayah udara Natuna dan Kepulauan Riau sudah dikuasai oleh Indonesia, namun penerbangan menuju Singapura dari Indonesia tetap harus ada koordinasi antara dua negara, dan hal sebaliknya juga harus dilakukan oleh Singapura saat melintas di wilayah udara Natuna maupun Kepulauan Riau.
“Kalau misalnya hanya melewati itu, kan menjadi kedaulatan wilayah kita tetapi kalau misalnya penerbangan dari Indonesia ke Singapura, nanti tetap ada ya misalnya di waktu terbang itu harus lapor ke Indonesia dulu, dilaporkan juga ke negara tujuan tapi koordinasi masih tetap ada,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: