Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua DPRD DKI: Pekan Depan Pengumuman Pemberhentian Gubernur

Ketua DPRD DKI: Pekan Depan Pengumuman Pemberhentian Gubernur Kredit Foto: DPRD DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPRD DKI membahas tiga nama kandidat yang diusulkan menjadi Penjabat Gubernur DKI melalui mekanisme Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) sembilan fraksi yang dijadwalkan pada minggu depan.

"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Rapat pimpinan gabungan itu, kata dia, diperkirakan dilaksanakan sebelum atau sesudah Rapat Paripurna terkait Pengumuman Pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022.

Adapun masa akhir tugas Anies-Riza pada 16 Oktober 2022 yang akan diumumkan DPRD DKI dalam rapat paripurna itu. Sedangkan, DPRD DKI memiliki waktu yang singkat karena Kementerian Dalam Negeri meminta agar tiga nama disetorkan paling lambat 16 September 2022.

Prasetio menjelaskan mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.

"Intinya pekan depan (Rapimgab), bisa sebelum atau sesudah paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur," ujarnya.

Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Habis.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon penjabat gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: