Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beredar Link Palsu Kenaikan Tarif, Ini Himbauan BRI

Beredar Link Palsu Kenaikan Tarif, Ini Himbauan BRI Kredit Foto: BRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Modus penipuan dengan mengatasnamakan pihak perbankan masih beredar luas di masyarakat, salah satunya adalah melalui beredarnya pesan singkat dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengatasnamakan BRI.

Dalam pesan tersebut berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp150.000 per bulan serta link pengisian data pribadi.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berasal dari sumber tidak resmi. BRI menghimbau nasabah untuk terus waspada dan tidak melakukan memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui link dari sumber tidak resmi tersebut. 

Baca Juga: Investasi Makin Mudah, Beli SBN SR017 di BRI Bisa Lewat BRImo

Langkah itu dapat mencegah terjadinya pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data perbankan nasabah.

“BRI mengimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” ujar Aestika dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (11/9/2022?). 

Aestika mengajak ke nasabag untuk tidak melakukan klik terhadap link yang dikirimkan oleh pelaku tindak kejahatan tersebut. 

Nasabah juga diimbau tidak memberikan data pribadi dan data perbankan secara lisan apabila pelaku social engineering melancarkan aksinya melalui saluran telfon.

Baca Juga: Minat Investasi Meningkat, BRI Raup Penjualan SR017 Rp1,01 Triliun

Seperti diketahui, social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. 

Adapun Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.

Adapun data perbankan yang perlu dijaga oleh nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu, PIN, username & password digital banking, OTP, dan sebagainya. 

"Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM,” ujarnya. 

Baca Juga: Sukuk Ritel SR017, Solusi Investasi Saat Tidak Pastinya Ekonomi

Lebih lanjut, Aestika mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui Web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan call center BRI 14017/1500017. 

Di samping itu, BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: