Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komentar Ketua DPRD DKI Soal Siapa Pj Gubernur Jakarta: Dipilih atau Enggak, Terserah Pak Jokowi

Komentar Ketua DPRD DKI Soal Siapa Pj Gubernur Jakarta: Dipilih atau Enggak, Terserah Pak Jokowi Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembahasan usulan nama calon untuk posisi Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta bakal dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada pekan depan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan (Komisi A) DPRD DKI Jakarta Mujiyono, di Jakarta, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga: Wakilnya Anies Bilang Sosok yang Pantas Gantikan Dirinya, Kriteria Ini Disebut-sebut, Wow!

DPRD DKI Jakarta saat ini telah memiliki satu nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang dipilih dalam menggantikan Anies Baswedan.

Mujiyono juga membantah rumor sosok yang dimaksud adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

"Sudah ada satu calonnya, tapi tunggu dulu tiga hari (diumumkan resmi). Saya kasih bocoran, yang lebih menguasai Jakarta adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," jelas Mujiyono.

Selain itu, kandidat Pj Gubernur tak hanya bisa ditentukan melalui selera semata, namun mesti memahami betul teritorial serta kondisi Kota Jakarta serta menjalin komunikasi yang baik dengan anggota legislatif.

"Pintar atau enggak, pintarnya bareng-bareng. Kalau sekda sendirian belum tentu, tapi kalau perangkatnya ikut pintar ya hasilnya juga akan (baik), enggak bisa 'one man show'," terangnya.

Meski DPRD DKI Jakarta nantinya telah melakukan pembahasan usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut, maka keputusan tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dipilih atau enggak, terserah Pak Jokowi," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan segera membahas tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dalam rapimgab fraksi di waktu mendatang.

"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," ucap Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).

Prasetyo akan menginstruksikan Sekretaris DPRD DKI terlebih dulu untuk mengatur jadwal rapimgab di pekan mendatang.

Pada prinsipnya mekanisme rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi azas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: