Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Komnas HAM Melawan Hukum, Deolipa Yumara Nggak Main-main Lakukan Hal ini, Simak!

Sebut Komnas HAM Melawan Hukum, Deolipa Yumara Nggak Main-main Lakukan Hal ini, Simak! Kredit Foto: Suara.com

Deolipa beranggapan keterangan Komnas HAM tentang pelecehan seksual kepada Putri hanya bersumber dari keterangan sepihak.

Dia mengatakan lembaga yang berkantor di Jakarta Pusat itu dalam mengeluarkan rekomendasi tentang ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM, harus sesuai kewenangan.

Baca Juga: Kursi Mas Anies Baswedan Segera Kosong, Riza Patria: Insya Allah yang Ditunjuk Jokowi Baik

"Bukan menyatakan hal lain seperti motif dan fakta lain yang masih parsial da asumtif di luar kewenangannya," ujar Deolipa.

Dia meminta Komnas HAM melalui Damanik bisa mengklarifikasi atau mencabut pernyataan atau laporan hasil penyelidikan kasus tewasnya Yosua.

"Sebab, tindakan tersebut menjadi tindakan yang melampaui kewenangan Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 89 Ayat 3 UU Nomor 39 Tahun 1999," ungkap Deolipa. (ast/jpnn)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: