Hotman Paris Bicara Hukuman Kasus Pembunuhan, Ini yang Bikin Ferdy Sambo Dipastikan Dapat Hukuman Mati
Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Ferdy Sambo hanya dipastikan dikenai hukuman mati atau seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Kalau (pembunuhan) spontan, maksimal hukumannya 20 tahun," tuturnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Tiga ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Puri Mei Setyaningrum