Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uji Coba Pembatasan BBM Subsidi oleh Pertamina Menyalahi Aturan?

Uji Coba Pembatasan BBM Subsidi oleh Pertamina Menyalahi Aturan? Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya PT Pertamina (Persero) untuk menjaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar sampai tepat pada sasaran melalui pendataan pada MyPertamina tidak seharusnya dilakukan.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan uji coba pembatasan Pertalite oleh Pertamina seharusnya tidak bisa dilakukan.

"Sampai saat ini saya tidak menemukan adanya aturan yang memberikan kewenangan bagi Pertamina dalam membatasi BBM subsidi," ujar Mamit saat di konfirmasi Warta Ekonomi, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Momentum Kejar Target Bauran Energi Nasional 

Mamit mengatakan, dalam posisi sebagai badan usaha yang diberikan penugasan oleh pemerintah, Pertamina seharusnya hanya melakukan pendataan saja melalui aplikasi MyPertamina. 

"Mereka harus menunggu diterbitkannya terlebih dahulu Revisi Perpres 191/2014 yang mengatur mengenai pembatasan Pertalite," ujarnya. 

Lanjutnya, jika pun mau membatasi Pertalite, BPH Migas-lah yang bertugas mengawasi penyaluran BBM bersubsidi menerbitkan SK Kepala BPH yang mengatur pembelian Pertalite. 

"Pertanyaannya, maukah BPH Migas? Jangan adu Pertamina dengan konsumen," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Pertamina tetap melakukan pendataan BBM bersubsidi untuk penyaluran yang lebih tepat sasaran. 

"Data pengguna BBM bersubsidi masih tetap diperlukan, mengingat penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran," ujar Irto saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Minggu (11/9/2022).

Lanjutnya, sejak pendataan pada Juli 2022 Pertamina mencatat lebih dari dua juta kendaraan telah tercatat dalam MyPertamina untuk dapat menerima BBM subsidi. 

"Hingga kemarin (Sabtu 10/9/2022) sudah 2,3 juta kendaraan yang didaftarkan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: