Puan Maharani Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik, Habiburokhman: Demonstran Enggan Ditemui
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menetapkan bahwa Puan Maharani tidak terbukti melanggar kode etik sebagaimana yang dilaporkan Aktivis 98 Joko Priyoski pada 12 September 2022 lalu.
Berdasarkan hasil verifikasi, Nazzarudin menyebut bahwa Puan Maharani tidak terbukti merayakan pesta ulang tahun pada saat diselenggarakannya rapat paripurna pada 6 September 2022 lalu. Ia juga menyebut bahwa perayaan tersebut dilakukan di luar sepengetahuan Puan.
"Bahwa teradu yang terhormat Doktor H.C Puan Maharani A.188 F. PDI Perjuangan tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rangka paripurna tanggal 6 September 2022, namun teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR, karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," kata Nazaruddin dalam putusannya di ruang MKD, Selasa (13/9/2022).
Dengan verifikasi yang dilakukan MKD, Nazzarudin menyebut bahwa laporan terkait kode etik yang diduga dilanggar Puan Maharani tidak terbukti. Selain itu, MKD memberikan rehabilitasi bagi Puan terkait dengan laporan tersebut.
"Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan terhormat Doktor Puan Maharani," katanya.
"(laporan) tidak dapat ditindaklanjuti dan mahkamah kehormatan dewan memberikan rehabilitasi terhadap teradu (Puan Maharani)," jelasnya.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Berujung Pelaporan ke MKD, Junimart Girsang Bela Puan Maharani: Mohon Maaf...
Sementara itu, terkait dengan dugaan pembiaran terhadap aksi demonstrasi yang berlangsung bertepatan dengan rapat paripurna pada 6 September 2022 lalu, Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut bahwa pada saat itu para demonstran enggan ditemui anggota DPR.
"Demonstrannya belum tentu mau masuk. Kayak kemarin saya dihubungi sama petugas dari Polda Metro, 'Pak ini harus ada yang menerima'. Oh siap. Kita tunggu sampai sore, 'Pak Demonstrannya nggak berkenaan mengirimkan delegasi'. Ya bagaimana? Kita juga nggak bisa paksa mereka. Dengan jelas-jelas Ibu Puan, saudara Puan Maharani tidak melanggar (kode etik)," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: