Tingkatkan Penanganan Kredit Bermasalah, Bank Sumut Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Jamdatun Kejaksaan Agung RI
Dalam rangka mempercepat penanganan pembiayaan bermasalah, PT Bank Sumut menandatangani kerja sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Ballroom Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jl Tanjung 1, Jagakarsa, DKI Jakarta.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaiman Nahdi dan Pemimpin Cabang Melawai Bank Sumut, Agus Condro Wibowo. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Utama Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan.
Baca Juga: Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Bank Sumut Dukung Pemkab Deli Serdang Launching e-PADI
Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Prinuka Arrom, SH, MH, para Jaksa Pengacara Negara, Penasehat Hukum PT Bank Sumut, Isran Yogie Hasibuan, Pemimpin Bidang Divisi Penyelamatan Kredit Bank Sumut, Baran Enda, serta Staf Bidang Hukum Bank Sumut.
Direktur Utama Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan menjelaskan bahwa kerja sama diselenggarakan dalam rangka penanganan dan penyelesaian kredit bermasalah di unit kantor PT Bank Sumut Cabang Melawai.
"Melalui kerja sama ini, Bank Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kredit dalam rangka penyelamatan aset negara dan penyelesaian pembiayaan bermasalah," ujar Rahmat, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Bank Sumut Meriahkan Upacara Kemerdekaan Lewat Busana Adat dan Pejuang Tempo Dulu
Di sisi lain, kerja sama yang telah dijalin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020 lalu juga telah berbuah positif bagi Bank Sumut. Begitu pula dengan kerja sama yang telah dijalin Bank Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Per Semester I/2022, rasio kredit bermasalah (net) Bank Sumut sudah tercatat di level 1,6%, membaik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas