Kasih Sinyal Jokowi Boleh Jajal Cawapres 2024, Humas MK Kena Senggol: Harus Mengundurkan Diri!
Pernyataan Fajar Laksono selaku Kabag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) tentang presiden dua periode bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada periode berikutnya ramai disorot.
Menurut pengamat politik Anthony Budiawan, pernyataan Fajar tersebut lebih mirip ucapan politikus. Alhasil, dia meminta Fajar untuk mengundurkan diri lantaran tak fokus dan mementingkan politik saja.
"Pernyataan itu dapat dilihat sebagai pernyataan politik, bukan pernyataan hukum konstitusi," ujar Anthony kepada GenPI.co, Rabu (14/9).
"Yang bersangkutan harus dituntut mengundurkan diri kalau memang benar itu pernyataan politik," tambahnya.
Menurut Anthony, dampak pernyataan Fajar akan merusak muruah MK lantaran berpotensi dianggap sebagai alat kekuasaan. "Khawatir tidak dianggap lagi sebagai lembaga hukum untuk mengawal konstitusi," ujarnya.
Dirinya juga menduga hal tersebut akan membikin dampak buruk lantaran Fajar seakan-akan mewakili MK. "Dampaknya sangat buruk, bisa membuat kegaduhan di masyarakat," ujar Anthony.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: