Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiba-tiba MK Nyatakan Presiden 2 Periode Boleh Jadi Wapres, Dahlan Iskan Kutip Komentar: Kok Ini Gong Dipukul Duluan?

Tiba-tiba MK Nyatakan Presiden 2 Periode Boleh Jadi Wapres, Dahlan Iskan Kutip Komentar: Kok Ini Gong Dipukul Duluan? Kredit Foto: Instagram Dahlan Iskan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono soal presiden yang sudah menjabat 2 periode boleh jadi wakil presiden (wapres), dianggap Dahlan Iskan sebagai petir politik.

Pasalnya, Dahlan menganggap saat ini publik sedang adem ayem tidak lagi membahas soal Jokowi 3 Periode. Namun, pernyataan Jubir MK itu seperti membuka kembali wacana tersebut, meski bergeser menjadi wakil presiden, bukan presiden 3 periode.

Baca Juga: Presiden 2 Periode Boleh Jadi Cawapres, Pengamat Politik Beri Peringatan ke MK: Jangan Main Api!

"Maka riuhlah jagat politik nasional. Pandangan langsung mengarah ke Presiden Jokowi. Ada apa kok MK tiba-tiba menyuarakan hal sensitif itu," tulis Dahlan Iskan dalam tulisan berjudul Petir Politik pada kolom Disway edisi Selasa (13/9).

Eks Menteri BUMN itu menduga Fajar tidak asal bicara. Meskipun juru bicara bukan Ketua MK, posisi jubir itu merupakan corong resmi MK. "Pasti itu ada perintah dari ketua. Setidaknya seizin ketua," tulis Dahlan mengutip pendapat salah seorang pengamat politik.

Dahlan juga menulis adanya komentar yang agak lucu: gong itu biasanya ditabuh paling belakang, kok ini ada gong dipukul duluan.

Maksudnya, sekarang ini, kan, tidak ada persoalan apa-apa. Masyarakat juga tidak sedang memperbincangkan isu itu. Kok tiba-tiba muncul pendapat MK seperti itu. Maka, kecurigaan pun ke mana-mana.

"Mungkin ini karena upaya untuk bisa tiga periode sudah mentok. Perlu jalan lain," tulisan Dahlan menirukan omongan netizen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: